Friday, July 24, 2009

Protap Penanganan Pasien Keracunan

Pengertian

Pasien keracunan dibagi dalam 2 golongan :

1. Kasus Gawat Darurat meliputi : pasien dengan kesadaran menurun, henti jantung, kejang, shock, henti pernafasan, segera dibawa ke ruang resusitasi untuk dilakukan bantuan hidup dasar dan lanjutan.

2. Kasus tidak gawat : pasien di observasi dan di evaluasi oleh petugas IGD.

Tujuan

Sebagai acuan dan langkah-langkah dalam penanggulangan / penanganan pasien dengan kasus keracunan agar dapat teratasi dengan sebaik-baiknya

Kebijakan

Penanganan kasus keracunan secara tepat dan tepat untuk mencegah terjadinya komplikasi.

Prosedur

1. Penatalaksanaan :

1.1. Penilaian Umum

1.1.1. Anamnesis terarah

1.1.2. Pemeriksaan fisik, mata, kulit, pernafasan, kardiovaskuler.

1.1.3. Mengidentifiksikan bahan penyebab keracunan yang diambil dari ekresi pasien.

1.2. Penilaian Khusus

1.2.1. Stabilisasi hemodinamik / perbaikan keadaan umum maksimal

1.2.2. Dekontaminasi

1.2.2.1. Dekontaminasi saluran cerna (emesis atau lavage lambung sesuai dengan jenis penyebab keracunan).

1.2.2.2. Activated Charcoal / Norit.

1.2.3. Meningkatkan eliminasi racun sesuai dengan penyebab

1.2.4. Menyebabkan diuretic dan hemodialisa bila diperlukan

1.2.5. Pemberian antidotum

1.2.6. Pengobatan suportif dan rehabilitatif

1.2.7. Pengambilan sample muntahan dan urine untuk pemeriksaan toksikologi.

2. Evaluasi hasil pengobatan :

2.1. Derajat penyakit dan komplikasi yang terjadi

2.2. Kerjasama dengan disiplin ilmu

2.3. Perkembangan pasien dicatat dalam status pasien.

2.4. Petugas mencatat laporan penanganan pasien kasus keracunan

Unit Terkait

1. Instalasi Gawat Darurat

2. Rekam Medik

3. Instalasi Farmasi

No comments:

Post a Comment

agnes benaja

agnes benaja

Agnes Adonnara

Agnes  Adonnara
Agnes sudah bisa tengkurap

my photo

my photo
photobox

Robby"s family

Robby"s family
photobox

jam

Followers